BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lingkungan pariwisata merupakan tempat
dimana masyarakat berwisata dengan tujuan bertamasya atau rekreasi untuk
memenuhi keinginan yang beraneka ragam. Pengembangan pariwisata membawa
pengaruh positif bagi masyarakat.Pariwisata telah terbukti dapat mendorong
perekonomian melalui investasi, peluang kerja, peluang berusaha dan pada
akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam GBHN 1999,
termuat bahwa pembangunan
kepariwisataan terus di tingkatkan dan
di kembangkan untuk memperbesar penerimaan devisa negara, memperluas dan
meratakan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperkaya kebudayaan nasional, dan tetap
mempertahankan kepribadian bangsa demi terpilihnya nilai-nilai agama,
mempererat persahabatan antar bangsa, memupuk cinta tanah air, serta
mempertahankan fungsi dan mutu lingkungan(Pertiwi, Ratih, 2011).
Pengembangan sektor pariwisata di
Indonesia juga membawa pengaruh lain, yaitu masalah lingkungan seperti
kebersihan lingkungan yang semakin memburuk. Semua itu dapat dilihat dari
keadaan sebagian besar tempat-tempat pariwisata di Indonesia yang
kebersihannya masih kurang.Masalah utamanya adalah sampah dan tangan-tangan
jahil yang mengotori dinding-dinding tembok dengan coretan-coretan yang tidak
bermaknasehingga mengganggu keindahan tempat pariwisata. Menurut UU
No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Di dalam
lingkungan hidup yang kompleks selalu berhubungan dengan perilaku masyarakat
terhadap lingkungannya. Perilaku ini ada yang bersifat positif, tetapi
ada juga yang bersifat negatif. Bersifat positif apabila perilaku
tersebut memberi dampak yang baik terhadap lingkungan.Akan tetapi apabila memberi
dampak buruk bagi lingkungan maka dapat dikatakan perilaku tersebut
bersifat negatif. Menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah satu perilaku
mayarakat yang bersifat positif terhadap lingkungannya.
Kebersihan lingkungan merupakan salah
satu tolok ukur kualitas hidup masyarakat. Masyarakat yang telah mementingkan
kebersihan lingkungan dipandang sebagai masyarakat yang kualitas hidupnya lebih
tinggi dibandingkan masyarakat yang belum mementingkan kebersihan.Salah satu
aspek yang dapat dijadikan indikator kebersihan lingkungan adalah sampah.Bersih
atau kotornya suatu lingkungan tercipta melalui tindakan-tindakan manusia dalam
mengelola dan menanggulangi sampah yang mereka hasilkan (Wibowo, 2010). Dari
lingkungan-lingkungan yang ada, lingkungan pariwisata merupakan salah satu
tempatdimana berbagai aktivitas masyarakat berlangsung secara menyenangkandan
tidak dikontrol oleh siapapun. Sehingga, lingkungan pariwisata sangat
rentan akan dampak dari aktivitas masyarakat. Banyak masyarakat sekitar tempat
pariwisata yang kurang peduli terhadap lingkungannya.Sementara lingkungan
pariwisata berkontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar
tempat pariwisata.
BAB II
TINJAUAN
TEORI
A. Lingkungan
Pariwisata
1.
Pengertian Lingkungan Pariwisata
Sebelum
mengetahui apa itu lingkungan pariwisata, akan lebih baik apabila mengetahui istilah “Pariwisata” itu
sendiri.
Menurut definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu
tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun
kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagian
dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu (James J.
Spillane, 1987 : 20 ). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.9. Tahun
1990 tentang kepariwisataan yang dimaksud dengan:
a.
Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari
kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk
menikmati objek dan daya tarik wisata
b.
Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.
c.
Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta
usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
d.
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan penyelenggaraan pariwisata.
e.
Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan
menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan objek
dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait
dibidang tersebut.
f.
Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang
menjadi sasaran wisata.
g.
Kawasan pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu
yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
2.
Jenis-Jenis Pariwisata
Menurut
James J. Spillane( 1987 : 29-31 ), walaupun banyak jenis wisata
ditentukan menurut motif tujuan perjalanan, dapat pula dibedakan adanya
beberapa jenis pariwisata khusus sebagai berikut :
a.
Pariwisata untuk Menikmati Perjalanan ( Pleasure
Tourism)
Bentuk pariwisata ini dilakukan oleh
orang-orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk berlibur, untuk mencari
udara segar baru, untuk memenuhi kehendak ingin tahunya, untuk mengendorkan
ketegangan syarafnya, untuk melihat sesuatu yang baru, untuk menikmati
keindahan alam, untuk mengetahui hikayat rkyat setempat, untuk mendapat
ketenangan dan kedamaian di daerah luar kota, atau bahkan sebaliknya untuk
menikmati hiburan di kota-kota besar ataupun untuk ikut serta dalam keramaian
pusat pusat wisatawan.
b.
Pariwisata untuk Rekreasi ( Recreation Tourism )
Jenis pariwisata ini dilakukan oleh
orang-orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari liburnya untuk beristirahat,
untuk memulihkan kembali kesegaran jasmani dan rohaninya, yang ingin menyegarkan
keletihan dan kelelahannya.
c.
Pariwisata untuk Kebudayaan ( Cultural Tourism )
Jenis ini ditandai oeh adanya
rangkaian motivasi, seperti keinginan untuk belajar di pusat-pusat pengajaran
dan riset, untuk mempelajari adat- istiadat, kelembagaan, dan cara hidup rakyat
Negara lain, untuk mengunjungi monumen bersejarah, peninggalan peradaban
masa lalu atau sebaliknya penemuan-penemuan besar masa kini, pusat-pusat
kesenian, pusat-pusat keagamaan, atau juga untuk ikut serta dalam
festiva-festival seni music, teater, tarian rakyat dan lain-lain.
d.
Pariwisata untuk Olah Raga ( Sport Tourism)
Jenis ini dibagi kedalam dua
kategori yaitu Big Sport Events, yaitu peristiwa-peristiwa olah
raga besar seperti Olympiade Games, kejuaraan ski dunia, kejuaraan tinju dunia
dan lain-lain dan Sporting Tourism of thePractitioners yaitu peristiwa
olah raga bagi mereka yang ingin berlatih dan mempraktikan sendiri, seperti
pendakian gunung, olah raga naik kuda, berburu, memancing dan lain-lain.
e.
Pariwisata untuk Urusan Usaha Dagang ( Business
Tourism )
Dalam istilah business tourism tidak
hanya professional trips yang dilakukan kaum pengusaha atau industrialis,
tetapi juga mencakup semua kunjungan ke pameran, kunjungan ke instalasi teknis
yang bahkan menarik orang-orang diluar profesi ini.
f.
Pariwisata untuk Berkonvensi ( Convention Tourism )
Peranan jenis pariwisata ini makin lama makin
penting.Banyak Negara yang menyadari besarnya potensi ekonomi dari jenis
pariwisata konferensi ini sehingga mereka saling berusaha untuk menyiapkan dan
mendirikan bangunan-bangunan yang khusus diperlengkapi untuk tjuan ini.
3.
Keadaan Lingkungan Pariwisata

Industri
pariwisata memiliki hubungan erat dan kuat dengan lingkungan fisik.Lingkungan
alam merupakan aset pariwisata dan mendapatkan dampak karena sifat lingkungan
fisik tersebut yang rapuh (fragile), dan tak terpisahkan (Inseparability).
Bersifat rapuh karena lingkungan alam merupakan ciptaan Tuhan yang jika dirusak
belum tentu akan tumbuh atau kembali seperti sediakala. Bersifat tidak
terpisahkan karena manusia harus mendatangi lingkungan alam untuk dapat
menikmatinya (Anonim, 2012 ). Lingkungan fisik adalah daya tarik utama kegiatan
wisata.Lingkungan fisik meliputi lingkungan alam (flora dan fauna, bentangan
alam, dan gejala alam) dan lingkungan buatan (situs kebudayaan, wilayah
perkotaan, wilayah pedesaan, dan peninggalan sejarah).
Secara
teori, hubungan lingkungan alam dengan pariwisata harus mutual dan
bermanfaat.Wisatawan menikmati keindahan alam dan pendapatan yang
dibayarkan wisatawan digunakan untuk melindungi dan memelihara alam guna
keberlangsungan pariwisata.Hubungan lingkungan dan pariwisata tidak selamanya
simbiosa yang mendukung dan menguntungkan sehingga upaya konservasi, apresiasi,
dan pendidikan dilakukan agar hubungan keduanya berkelanjutan, tetapi kenyataan
yang ada hubungan keduanya justru memunculkan konflik.Pariwisata lebih sering
mengeksploitasi lingkungan alam
4.
Permasalahan
kesehatan pariwisata
Permasalahan
lingkungan seperti kemacetan dan polusi udara, air, tanah. Indonesia saatini
sedang mengalami permasalahan yang serius terkait kemacetan yang
mengakibatkanketidaknyamanan wisatawan dalam melakukan perjalanan wisata.
Selain membuang waktudijalan, menyebabkan stress juga asap kendaraan yang
mengganggu kesehatan.Pencemaranairoleh pencemaran sampah rumah tangga dan industriyang membuang
sampah ke sungaimenimbulkan masalah banjir dan kotor,serta pengelolaan sampah
yang belum menerapkansistem daur ulang, pemisahan sehingga jumlahnya banyak dan tidak terkeloladengan baik. Pemukiman kumuh
dan penataan lingkungan juga menjadi sorotan karena terkait dengankebersihan
wilayah dan keindahan kota. Ini diperlukan penataan lingkungan dimana ada
ruangterbuka hijau dan tertata.
5.
Kebersihan Lingkungan

Kebersihan
lingkungan erat kaitannya dengan segala aktivitas manusia yang tidak lepas dari
barang sisa.Barang sisa yang dimaksud disini yaitu barang yang sudah
tidak dipakai lagi sehingga mencemari lingkungan.Tidak hanya itu saja
kebersihan lingkungan juga dapat dilihat dari kerapian suatu tata letak
bangunan atau kedaan bangunan.Hal-hal tersebut tergantung pada perilaku
kebersihan setiap masyarakat. Perilaku kebersihan berupa rangkaian dari
berbagai wujud perilaku/tindakan yang dilakukan orang terhadap sampah,
mencakup perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan seperti tindakan
mengotori lingkungan hingga tindakan-tindakan yang bertanggung jawab seperti
tindakan-tindakan memelihara dan membersihkan lingkungan (Wibowo, 2010).
Kebersihan
lingkungan hidup sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia. Pencemaran
lingkungan hidup kini sudah mencapai titik kritis yang berbahaya dan bila
tidak dicarikan jalan keluarnya akan dapat memusnahkan kehidupan dimuka bumi.
Sedangkan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia sangat
menderita akan kerusakan lingkungan hidup ini( Yoeti, 1997 : 134 ).
B. Kepedulian
Masyarakat terhadap Lingkungan
Sebagaimana
kita ketahui bahwa pandangan masyarakat tentang sadar lingkungan sangatlah
minim/kurang. Dari hal tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
masyarakat masih belum peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya.
Kebanyakan dari mereka berfikir secara parsial dan hanya ingin menguntungkan
diri sendiri, seperti masalah pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya,
pembungan limbah pabrik, polusi udara, pencemaran air dan lain-lain. Kasus-kasus
yang menyangkut masalah kebersihan setiap tahunnya selalu meningkat. Dan
mengakibtakan keadaan yang merugikan seperti banyaknya sampah yang
menumpuk di parit-parit rumah dan kanal air yang bisa menyebabkan banjir
karena meluapnya air yang tidak tertampung. Untuk itu kepedulian masyarakat
sangat dibutuhkan tidak hanya pemerintah setempat yang harus
menanggungnya.Kesadaran adalah proses yang diawali dari adanya rasa memiliki
atau sense of belonging. Rasa memiliki lingkungan sekitar akan memicu rasa tanggung
jawab atau sense of responsibility. Rasa tanggung jawab ini akan menghasilkan
kesadaran warga bahwa tugas untuk menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban
pemerintah saja tapi juga warganya. ini harus
kita sadari bersama-sama supaya tidak saling menyalahkan antara pemerintah
sebagai pengelola lingkungan melayani kepentingan masyarakat dan masyarakat itu
sendiri yang tingkat kesadaran dalam menjaga lingkungannya masih minim.
No comments:
Post a Comment